Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan

Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
Salah satu pelaku pembunuhan
SUMSEL
Kamis, 04 Jun 2026  09:11

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang digunakan salah satu tersangka saat kejadian.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bagaimana perselisihan sederhana di ruang publik dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Selain itu, penyebaran rekaman kejadian secara luas melalui media sosial turut meningkatkan perhatian publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga. Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku yang masih dalam pengejaran dan melengkapi seluruh alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.(Hanny**)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita