Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Kontrol Satkamling untuk Antisipasi Kerawanan Kamtibmas di Desa Mekarsari
Rabu, 19 Nov 2025 10:10
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587. Setiap laporan akan ditindaklanjuti demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


