Diperiksa Kemendagri gegara ngacir umrah saat bencana, Bupati Aceh Selatan terancam dipecat
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Senin, 08 Des 2025 15:23
Kemendagri telah menyiapkan beragam sanksi atas tindakan Bupati Aceh Selatan, mulai dari teguran dan peringatan, hingga pemberhentian sementara.
Bahkan, inspektorat berwenang merekomendasikan pemberhentian tetap.
"Rekomendasi pemberhentian permanen tersebut kemudian akan diajukan kepada Mahkamah Agung," tutup Bima.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PPA & TPPO | 1 jam lalu
Tangis korban penyekapan pecah, minta Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya SUMSEL | 2 jam lalu
Sentuhan Humanis Polisi, Anak Hilang di Seberang Ulu II Berhasil Ditemukan dan Dipertemukan...SUMSEL | 2 jam lalu
Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan...NASIONAL | 4 jam lalu
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?


