Diperiksa Kemendagri gegara ngacir umrah saat bencana, Bupati Aceh Selatan terancam dipecat
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Senin, 08 Des 2025 15:23
Kemendagri telah menyiapkan beragam sanksi atas tindakan Bupati Aceh Selatan, mulai dari teguran dan peringatan, hingga pemberhentian sementara.
Bahkan, inspektorat berwenang merekomendasikan pemberhentian tetap.
"Rekomendasi pemberhentian permanen tersebut kemudian akan diajukan kepada Mahkamah Agung," tutup Bima.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 15 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...

