Sudah Masuk Pertengahan Agustus 2026, MAUNG & RAJAWALI: Di Mana RUU Perampasan Aset Yang Dijanjikan
Hadysa Prana menegaskan bahwa lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset seolah-olah membuktikan bahwa janji-janji yang disampaikan selama ini hanyalah retorika politik belaka.
"Sudah masuk pertengahan Agustus 2026. Waktu terus berjalan, namun RUU-nya tetap diam di tempat. Jika memang serius, mestinya sudah selesai dibahas dan disahkan.
Jika terus tertunda, maka timbul pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya tidak menginginkan RUU ini disahkan? Apakah ada pihak-pihak yang justru merasa terancam jika harta hasil korupsinya dapat dirampas oleh negara tanpa persidangan yang berlarut-larut?"
DESAKAN MAUNG DAN RAJAWALI
Oleh karena itu, atas nama segenap jajaran LSM MAUNG dan RAJAWALI, Hadysa Prana mendesak:
"Kami menuntut kepada Pemerintah dan DPR RI: jelaskan secara terbuka, sejauh mana posisi RUU Perampasan Aset saat ini? Apa kendala yang sebenarnya? Kapan dipastikan akan disahkan? Jangan biarkan RUU ini menjadi `omon-omon` semata. Rakyat menunggu, koruptor pun sebetulnya menunggu — menunggu agar RUU ini gagal dan tidak pernah disahkan.
Jangan biarkan mereka menang. Selesaikan RUU Perampasan Aset secepatnya. Tunjukkan bahwa keseriusan memberantas korupsi bukan sekadar di mulut, melainkan dibuktikan dengan aturan hukum yang nyata!"
"MAUNG dan RAJAWALI akan terus mengawal RUU ini. Kami tidak akan diam melihat janji-janji pemberantasan korupsi dibiarkan menguap begitu saja. Rakyat berhak mendapatkan kepastian hukum.
Aset negara yang dirampok koruptor harus dikembalikan, tidak peduli ke mana pelaku lari atau ke atas nama siapa hartanya dititipkan. Itulah hakikat keadilan yang diperjuangkan rakyat," pungkas Hadysa Prana dengan tegas.


