Pasar Tumpah Ilegal di Desa Tulung Selapan Kian Tak Terkendali, Warga Desak Penertiban dan Relokasi
Desa Tulung selapan oki
Rabu, 24 Des 2025 22:07
Praktik penarikan karcis di luar skema resmi tanpa mekanisme transparan, apabila benar, berpotensi menimbulkan persoalan hukum pada aspek pungutan retribusi, akuntabilitas, serta tata kelola pendapatan daerah.
Warga berharap pemerintah Kabupaten OKI bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan penertiban dan pembongkaran lapak di badan jalan.
Relokasi pedagang ke pasar resmi, serta Pengawasan dan penindakan terhadap praktik karcis liar bila terbukti menyalahi aturan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak dinas. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi lanjutan sesuai kaidah cover both sides dan prinsip pemberitaan berimbang. (Tri sutrisno)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 4 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...BOGOR RAYA | 15 jam lalu
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian...


