EW NCW Dukung Presiden Prabowo, Desak Kejari Palembang Bongkar Kembali Kasus Mafia Tanah PTSL

EW NCW Dukung Presiden Prabowo, Desak Kejari Palembang Bongkar Kembali Kasus Mafia Tanah PTSL
Kejaksaan negeri Palembang
SUMSEL
Kamis, 05 Feb 2026  15:43

Program nasional Presiden Prabowo jangan sampai dicederai oleh oknum-oknum di daerah,” tegas Erik.

Lebih lanjut, EW NCW mengungkap kekecewaannya karena salah satu oknum yang diduga sebagai otak mafia PTSL, berinisial ‘M’, justru kini menduduki jabatan strategis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palembang.

Sementara itu, Koordinator Lapangan lainnya, Brayen, menyebut dugaan keterlibatan ‘M’ tercantum dalam skandal tanah PU pada PTSL 2018, termasuk dalam lampiran daftar usulan pemberian Hak Milik PTSL 2018 serta Surat Keputusan Kepala Kantor Nomor 254 tentang Pemberian Hak Milik

“Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Palembang belum menetapkan tersangka pemberi dan penerima gratifikasi lainnya. Kami menduga oknum M, oknum pegawai BPN Palembang, serta pihak keluarga yang turut menerima akta pengoperan hak,” terang Brayen.

Atas dasar itu, EW NCW secara tegas menyerukan tuntutan Copot dan Tangkap ‘M’, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Tahun 2026.

“Mumpung Kejari Palembang dipimpin pejabat baru, kami yakin semangatnya sejalan dengan Presiden Prabowo: berantas mafia tanah tanpa pandang bulu,” seru Brayen.

Dalam tuntutan akhirnya, massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri Palembang untuk mengungkap secara terang-benderang kasus PTSL Kota Palembang Tahun 2018 dan 2019, termasuk melakukan audit forensik terhadap seluruh proses penerbitan sertifikat.

“Kami menduga PTSL kala itu bermasalah dan cenderung menjadi ajang bagi-bagi tanah kepada oknum ASN ATR/BPN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang,” pungkas Brayen. ( Tri sutrisno)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita