Bareskrim ungkap kasus judol dengan transaksi Rp1,03 Triliun

Bareskrim ungkap kasus judol dengan transaksi Rp1,03 Triliun
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
HUKUM
Kamis, 03 Sep 2026  18:21

Penyidik juga membekukan dana pada lima penyelenggara jasa pembayaran dengan nilai total Rp51.991.693.314.

Adex mengatakan upaya pemberantasan judi daring tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pemutusan akses, penelusuran aset, serta pemutusan aliran dana.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#judol
#bareslrim
#judi online
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita