Bareskrim ungkap kasus judol dengan transaksi Rp1,03 Triliun

Bareskrim ungkap kasus judol dengan transaksi Rp1,03 Triliun
Foto: Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
HUKUM
Kamis, 03 Sep 2026  18:21

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring yang mengoperasikan situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88 dengan nilai transaksi mencapai Rp1,03 triliun berdasarkan hasil penyidikan terhadap sistem pembayaran perjudian tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan di Jakarta, Kamis, mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari penanganan tiga perkara perjudian daring yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan.

"Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa pusat kendali operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri," kata Adex.

Menurut dia, ketiga situs tersebut beroperasi secara nasional maupun internasional. Penyidik kemudian menelusuri sistem pembayaran yang digunakan dan menemukan transaksi pada PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT) selama periode Januari 2026 hingga proses penyidikan dengan nilai Rp1.037.797.052.498.

Nilai tersebut, menurut Adex, setara dengan sekitar Rp229 miliar per bulan atau sekitar Rp8,8 miliar per hari berdasarkan hasil penghitungan penyidik.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni APU, MAY, R, GG, dan TS. Selain itu, penyidik menetapkan satu orang berinisial FP sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pencekalan.

APU diamankan pada 15 Juli 2026 di Semarang dan disebut berperan sebagai pihak yang mendapat perintah dari R serta menjadi penghubung dengan pengelola PT UPT. MAY juga diamankan pada tanggal yang sama di Semarang dan disebut berperan sebagai direktur PT UPT yang menampung uang hasil transaksi deposit.

Sementara itu, R diamankan pada 13 Juli 2026 di Tangerang Selatan dan disebut memerintahkan APU mencarikan direktur fiktif untuk PT UPT serta membuka rekening perusahaan yang digunakan untuk transaksi situs perjudian tersebut.

GG yang diamankan di Jakarta Timur pada 13 Juli 2026 disebut berperan mengurus legalitas PT UPT dan memerintahkan R mencarikan direktur perusahaan. Adapun TS yang diamankan pada 20 Juli 2026 di Tangerang Selatan disebut mengatur transaksi keuangan perusahaan yang digunakan untuk operasional situs perjudian.

Penyidik juga membekukan dana pada lima penyelenggara jasa pembayaran dengan nilai total Rp51.991.693.314.

Adex mengatakan upaya pemberantasan judi daring tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pemutusan akses, penelusuran aset, serta pemutusan aliran dana.

TAG:
#judol
#bareslrim
#judi online
Berita Terkait
Janggalnya Penangkapan 5 Orang Rugikan Bandar Judol, Legislator: Ironis
Janggalnya Penangkapan 5 Orang Rugikan Bandar Judol, Legislator: Ironis
Janggalnya Penangkapan 5 Orang Rugikan Bandar Judol, Legislator: Ironis
Janggalnya Penangkapan 5 Orang Rugikan Bandar Judol, Legislator: Ironis
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Indeks Berita