Polsek Kemang Gelar Patroli Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
Kapolres Bogor juga mengarahkan agar setiap personel selalu mengedepankan pendekatan humanis, responsif terhadap laporan masyarakat, serta menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas. maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal
Dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Call Center Polri 110. Operator kami melayani aduan dan laporan masyarakat selama 24 jam, atau dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkas IPDA Hamzah Sofyan.


