Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Landak: Kejari Sudah Keluarkan Surat Panggilan, Tim Investigasi Maung Desak Proses Berjalan Terbuka dan Tuntas
Tembusan surat perintah dan panggilan ini juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, termasuk kepada Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pengawasan, sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Tim Investigasi DPP MAUNG: Langkah Ini Patut Diapresiasi, Namun Harus Tetap Terbuka Hingga Selesai
Merespons perkembangan ini, Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM MAUNG menyambut baik dan memberikan apresiasi atas langkah konkret yang telah diambil Kejaksaan Negeri Landak. Namun, tim juga menegaskan agar proses ini berjalan transparan, konsisten, dan tidak berhenti di tengah jalan.
"Kami mencatat dan mengapresiasi bahwa Kejari Landak sudah bergerak — sudah ada surat perintah penyelidikan, sudah ada panggilan resmi, sudah ada pihak yang dimintai keterangan.
Ini adalah langkah awal yang sangat penting dan kami harap menjadi bukti bahwa hukum benar-benar bekerja di Kalimantan Barat," Ujar Aloysius Anjas koordinator Tim Investigasi DPP MAUNG.
"Namun kami juga mengingatkan: ini baru permulaan. Dua proyek bernilai anggaran negara ini — pembangunan jembatan dan peningkatan jalan — sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.
Rakyat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan, apa saja temuan yang diperoleh, dan apakah ada indikasi kerugian keuangan negara. Jangan sampai proses ini berjalan tertutup, berhenti di tengah jalan, atau hasil akhirnya tidak diketahui publik," tambahnya.
Dasar Hukum: Aturan Mengikat, Transparansi Wajib Dijalankan
Tim Investigasi MAUNG kembali menegaskan landasan hukum yang menjadi dasar penanganan maupun pengawasan atas kasus ini:


