Jadi tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo cs dicekal dan wajib lapor!

Jadi tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo cs dicekal dan wajib lapor!
Roy Suryo, salah satu tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi.
HUKUM
Kamis, 20 Nov 2025  17:30

Adapun dalam kasus ini polisi telah membagi dua klaster tersangka, pertama Eggi Sudjana; Kurnia Tri Royani; M. Rizal Fadillah; Rustam Effendi; dan Damai Hari Lubis terkait dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum. 

Sementara klaster kedua, yakni Pakar Telematika Roy Suryo; Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar; dan akademisi Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa dengan peran diduga telah menghapus atau menyembunyikan dokumen elektronik milik orang lain serta memanipulasi dokumen.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#roy suryo
#rismon sianipar
#dr. tifa
#polda metro
#ijazah jokowi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita