Diduga Oplos BBM di Tengah Permukiman, Warga Rangai Tritunggal Minta Polda Lampung Bertindak
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengolahan atau perdagangan BBM tersebut dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama di tengah permukiman.
Warga juga meminta agar pihak berwenang tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan, tetapi segera turun ke lapangan untuk memastikan jenis kegiatan, asal-usul BBM, legalitas usaha, serta mekanisme penyimpanan dan distribusinya.
Berada di Tengah Permukiman dan Dekat Gardu PLN
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut disebut berada di lingkungan rumah penduduk yang cukup padat dan tidak jauh dari gardu listrik PLN.
Warga menilai keberadaan BBM dalam jumlah banyak di lingkungan permukiman, apabila benar disertai kegiatan pencampuran atau pemindahan BBM, perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait karena menyangkut aspek keselamatan masyarakat.
“Yang kami takutkan kalau terjadi kebakaran. Ini lingkungan padat penduduk dan lokasinya dekat gardu PLN. Kalau sampai terjadi kebakaran, dampaknya bisa sangat besar dan masyarakat sekitar yang akan menjadi korban,” katanya.
Menurut warga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dugaan kegiatan usaha tanpa izin, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Karena itu, warga berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait seperti pemerintah daerah, Dinas ESDM, serta pihak berwenang di bidang pengawasan BBM dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Warga secara khusus meminta Polda Lampung dan jajaran terkait untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas pengoplosan BBM tersebut.


