RUU Perampasan Aset : Janji Mundur Harus Berubah Menjadi Kontrak Politik Di Negara Republik Indonesia.

RUU Perampasan Aset : Janji Mundur Harus Berubah Menjadi Kontrak Politik Di Negara Republik Indonesia.
 
BOGOR RAYA
Kamis, 27 Agu 2026  20:28

Jadi, bagi saya, inti persoalannya bukan apakah pimpinan DPR berani mengatakan siap mundur.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Apakah DPR berani membuktikan bahwa lembaga legislatif benar-benar mampu memenuhi mandat rakyat?

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan beberapa orang.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap DPR dan keseriusan negara dalam memberantas korupsi.

Maka mari kita kawal bersama.

15 Desember 2026 bukan sekadar tanggal.
15 Desember adalah ujian komitmen bagi Ketua DPR RI. 

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita