Lindungi Sektor Perkebunan Rakyat, Polres Musi Rawas Bekuk Buronan Kasus Pencurian Sawit

Lindungi Sektor Perkebunan Rakyat, Polres Musi Rawas Bekuk Buronan Kasus Pencurian Sawit
Mapolres Musi Rawas
SUMSEL
Rabu, 24 Jun 2026  13:44

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan DPO ini merupakan hasil kerja keras personel dalam memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.I.K.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat, termasuk kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan maupun ancaman senjata api. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi dari proses hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lainnya yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.(Hanny**)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita