Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp40,3 Miliar di Palembang, 22,4 Juta Batang Rokok Ikut Dibakar

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp40,3 Miliar di Palembang, 22,4 Juta Batang Rokok Ikut Dibakar
Bea cukai Sumbagtim
SUMSEL
Rabu, 28 Okt 2026  10:46

PALEMBANG, Aliansinews "—

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Kanwil DJBC Sumbagtim) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan nilai mencapai Rp40,33 miliar.

Pemusnahan yang dimulai sejak 26 Oktober 2026 tersebut dilaksanakan secara bertahap di dua lokasi, yakni halaman Kanwil DJBC Sumbagtim dan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang, dengan puncak kegiatan pada Rabu (28/10/2026).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap peredaran barang ilegal sepanjang periode 2025 hingga 2026. Total barang tersebut berasal dari 229 Surat Bukti Penindakan (SBP), dengan perkiraan nilai mencapai Rp40.332.305.374.

Jumlah tersebut mencerminkan besarnya peredaran barang ilegal yang menjadi sasaran pengawasan Bea dan Cukai. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan serta menjaga persaingan usaha agar tetap sehat.

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 22.447.700 batang rokok ilegal, 9.764 botol minuman beralkohol ilegal dengan volume keseluruhan 6.894.000 mililiter, 114 kilogram tembakau iris, serta 40 mililiter produk rokok elektrik.

Selain produk tembakau dan minuman beralkohol, pemusnahan juga mencakup 258 meter kain tekstil dan 542 potong pakaian bekas yang menjadi bagian dari hasil penindakan kepabeanan.

Dari keseluruhan penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp20.564.489.468. Nilai tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran barang ilegal untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis sesuai ketentuan.

Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Sudarmadi, menegaskan bahwa pemusnahan barang hasil penindakan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal.

1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita