Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas.
Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum. Praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 untuk menyampaikan laporan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara masyarakat dan Polsek Ciampea, Polres Bogor berharap tercipta situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)


