Penyuapan Hasil Audit BPK — Syarief Achmad: Tuntaskan Cepat, Sampaikan Terbuka, Jangan Biarkan Menggantung

Penyuapan Hasil Audit BPK — Syarief Achmad: Tuntaskan Cepat, Sampaikan Terbuka, Jangan Biarkan Menggantung
 
BOGOR RAYA
Minggu, 04 Okt 2026  16:15

Bogor - Aliansinews id.bBerita penangkapan dua oknum, pejabat Perumdam Tirta Bengkayang dan oknum BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat — dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Polda Kalbar pada Selasa (29/9/2026) di Kota Pontianak memicu sorotan luas di tengah masyarakat, (04-10-2026).

Penangkapan yang diduga kuat terkait upaya negosiasi temuan audit kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar di Perumdam Tirta Bengkayang ini semakin mengemukakan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang berada di balik transaksi tersebut?

Merespons perkembangan ini, Pembina Pusat LSM MAUNG, Syarief Achmad, menyampaikan pernyataan tegasnya.

FAKTA-FAKTA YANG TERUNGKAP:

Dua Orang Ditangkap, Dugaan Transaksi Ratusan Juta Rupiah
Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar menangkap HR (pejabat Perumdam Tirta Bengkayang) dan DN (oknum BPK RI Perwakilan Kalbar) di lokasi parkir salah satu kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Pontianak, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari informasi yang beredar, oknum BPK awalnya mematok biaya "penyelesaian temuan audit" sebesar Rp500 juta, namun akhirnya disepakati sebesar Rp400 juta — saat itulah keduanya tertangkap tangan.

Saksi-Saksi Diamankan, Namun Jejak Masih Mengarah ke Atas
Polisi juga meminta keterangan dari tiga saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti. Namun informasi yang berkembang menyebutkan: oknum BPK yang tertangkap diduga bukan bertindak atas nama pribadi, melainkan "orang suruhan". Sementara pejabat Perumdam yang tertangkap juga diyakini tidak mungkin bertindak tanpa sepengetahuan pimpinan atau pihak yang lebih tinggi di lingkungan Pemkab Bengkayang.

Bupati dan Wabup Bengkayang Belum Memberikan Keterangan
Hingga berita ini diturunkan, Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Padahal Perumdam Tirta Bengkayang berada di bawah pengawasan Pemkab Bengkayang.

Potensi Kerugian Negara Lebih Besar dari yang Terlihat
Temuan awal audit BPK menyebutkan angka kerugian negara sekitar Rp1,5 miliar. Jika dugaan negosiasi penutupan temuan ini benar, maka kerugian sebenarnya serta jaringan yang terlibat bisa jauh lebih besar.

PERNYATAAN SYARIEF ACHMAD, PEMBINA PUSAT MAUNG:

1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita