Tabrak lari tewaskan polisi di Bandung, tersangka mahasiswa semobil dengan 2 anggota TNI
Setelah kecelakaan, tersangka tidak berhenti untuk memberikan pertolongan kepada korban. Kendaraan tersebut justru kembali menuju tempat sebelumnya.
Rangkaian kejadian itu kemudian ditelusuri penyidik melalui keterangan saksi dan sejumlah alat bukti.
“Setelah bubar, almarhum atas nama Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan El Royale, terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia,” katanya.
Polisi juga mengklarifikasi informasi mengenai jumlah orang yang berada di dalam kendaraan saat kecelakaan. Saat kejadian, mobil tersebut berisi tiga orang, yakni tersangka A dan dua anggota TNI.
“Pada saat kejadian, terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu,” ujarnya.
Menurutnya, dua anggota TNI tersebut tidak berstatus sebagai tersangka. Keduanya telah diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Yang mengendarainya yang sipil,” lanjutnya.
Mobil yang digunakan tersangka diketahui merupakan kendaraan milik anggota TNI berinisial A atau Arjun. Kendaraan tersebut dipinjam oleh tersangka sebelum digunakan bersama dua anggota TNI.
Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang digunakan polisi untuk mengungkap rangkaian kecelakaan tersebut.


