DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027 dan Tetapkan Perda Ketertiban Umum
Selasa, 21 Jul 2026 22:08
Lebih lanjut, Budi Azhar Mutawali optimistis pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan dalam waktu singkat melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses penganggaran daerah.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan program pembangunan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan...SUMSEL | 10 jam lalu
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman...BALI | 22 jam lalu
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali...BALI | 1 hari lalu
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA


