Guru ngaji di Cilacap sodomi 24 bocah laki-laki sejak 2015, begini modusnya

Guru ngaji di Cilacap sodomi 24 bocah laki-laki sejak 2015, begini modusnya
Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Ariwibowo mengungkap modus pencabulan oknum guru ngaji terhadap puluhan bocah laki-laki.
PPA & TPPO
Sabtu, 15 Agu 2026  02:08

Wakapolres mengungkapkan, aksi pencabulan tersebut dilakukan secara berulang kali sejak tahun 2015 hingga Juli 2026.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di dalam bangunan masjid serta kamar rumah pribadi milik pelaku.

"Pelaku mengancam korban akan mendapat musibah jika menceritakan aksi tersebut kepada orang lain. Karena ketakutan, para korban yang semuanya anak laki-laki di bawah umur tidak berani melapor," ujar AKBP Endro Ariwibowo.

Wakapolres menambahkan, pelaku telah ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, kasur lantai yang digunakan pelaku, serta satu unit ponsel.

Atas perbuatannya, pelaku WR dijerat dengan Pasal 415 dan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Guna menuntaskan penyidikan dan mendata kemungkinan adanya korban lain, Polresta Cilacap telah membuka posko pengaduan resmi bagi masyarakat.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#pencabulan
#guru ngaji
#cilacap
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita