Karhutla di Palangka Raya meluas, status tanggap darurat diberlakukan

Karhutla di Palangka Raya meluas, status tanggap darurat diberlakukan
Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan di Kota Palangka Raya. (Antara)
PERISTIWA
Senin, 03 Agu 2026  19:58

- Kecamatan Jekan Raya: 89 kejadian
- Kecamatan Sebangau: 29 kejadian
- Kecamatan Pahandut: 16 kejadian
- Kecamatan Bukit Batu: 4 kejadian
- Kecamatan Rakumpit: belum terdapat laporan karhutla

Heri menegaskan setiap laporan kebakaran langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel beserta peralatan pemadaman untuk mencegah api meluas, terutama di kawasan lahan gambut yang sangat rentan terbakar saat musim kemarau.

Upaya pengendalian karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Kolaborasi tersebut mencakup pemadaman darat, patroli bersama, pemantauan kawasan rawan kebakaran, hingga penyediaan sumber air di sejumlah titik strategis untuk mempercepat penanganan.

BPBD juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap kepada BPBD atau aparat setempat.

Menurut Heri, keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar dampak kebakaran terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi dapat ditekan selama musim kemarau berlangsung.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#karhutla
#palangka raya
#kalteng
#kemarau
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita