DPC Maung Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana

DPC Maung Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana
 
BOGOR RAYA
Sabtu, 17 Okt 2026  09:46

Kedua, jadikan kasus ini sebagai peringatan bagi seluruh pemerintah daerah di Bengkulu. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan dan pelaksanaan perjalanan dinas di masing-masing instansi. Publikasikan rinciannya agar masyarakat dapat mengawasi.

Ketiga, perbaiki sistem pengawasan internal. Laporan perjalanan dinas harus dilengkapi dengan bukti pelaksanaan yang jelas — dokumen kegiatan, dokumentasi, dan laporan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukan sekadar nota biaya.

"Uang rakyat tidak boleh habis di jalan tanpa hasil yang nyata. Jika perjalanan dinas memang diperlukan untuk melayani masyarakat, tunjukkan hasilnya. Jika disalahgunakan, hukum harus berbicara tegas. Kasus Rp5,7 miliar di Bengkulu Utara harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," pungkas  Orang nomor satu DPC MAUNG Bengkulu Utara. 

DPC MAUNG Bengkulu Utara akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini. Pengelolaan anggaran daerah yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah hak masyarakat. Setiap penyimpangan harus ditindaklanjuti secara konsisten, tidak peduli siapa pelakunya.

(Yogi/team)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita