PP TIM Desak Menteri ESDM Cabut Persetujuan PoD-I Tangkulo Blok Andaman, Dr. Fachrul Razi: Rakyat Aceh Tuntut Keadilan
Sebagai solusi konkret, PP TIM menyampaikan sejumlah tuntutan strategis demi memastikan kekayaan alam Blok Andaman membawa dampak kesejahteraan nyata di daerah.
PP TIM meminta agar pengolahan gas dari Blok Andaman dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan multiplier effect, memicu pertumbuhan ekonomi daerah, dan menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.
PP TIM Meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh bersinergi mewujudkan hilirisasi industri sesuai Perpres No. 12/2025 dengan memanfaatkan gas Blok Andaman, termasuk menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) menuju swasembada energi.
PP TIM Mendesak Pemerintah Pusat menghormati ruang peran Pemerintah Aceh dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Di akhir pernyataannya, PP TIM mengingatkan Pemerintah Pusat untuk serius menjaga stabilitas dan perdamaian yang telah lama terawat di bumi Serambi Mekkah.
"Kami meminta Pemerintah Pusat untuk tidak memicu potensi konflik baru akibat ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Berikan hak Aceh secara adil demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan perdamaian," tegas Fakhrullazi selaku Koordinator Lapangan.


