KPK tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri tersangka baru kasus suap impor
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri, Gatot Heroe Hernanda. (Dok. Istimewa)
Kamis, 23 Jul 2026 15:44
"Klaster yang kedua masih terkait pejabat Bea Cukai, tetapi peristiwanya berbeda. Itu masih sprindik umum, sehingga penetapan tersangka akan dilakukan setelah terpenuhi minimal dua alat bukti," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan suap importasi. Mereka terdiri atas empat pejabat Bea Cukai, yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, dan Budiman Bayu Prasojo.
Tiga pihak swasta, yaitu pemilik PT Blueray Cargo John Field,dan Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri. Terakhir Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


