Aksi bejat kakek di Gowa, rudapaksa keponakan disabilitas hingga hamil
Pelaku rudapaksa berinisial SDM (61) saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 02:21
Korban mengaku selama ini takut bersuara karena di bawah ancaman penganiayaan oleh pelaku.
Tak terima atas perbuatan bejat pelaku, keluarga korban langsung membuat laporan resmi di Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diajukan pihak keluarga korban.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari pihak korban dan keluarganya. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Gowa," ujar Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, Selasa (28/7/2026).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 21 menit lalu
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang...BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian...BOGOR RAYA | 16 jam lalu
Amanah yang Diemban! Rahmat dan Neneng Nulasari Siap Menjaga Kepercayaan Masyarakat Banten ...


