Kasus tantangan hafalan Ad-Dhuha gratis miras, polisi tetapkan 4 tersangka
Suasana booth produk minuman keras New Port mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Duha. (Foto: Instagram)
Kamis, 13 Agu 2026 20:34
“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.
Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” ujar Iman.
Penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak penyelenggara The Sound Project, petugas booth, serta pihak perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman tersebut.
Pemeriksaan juga akan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli untuk menguji kandungan alkohol dalam minuman.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 27 menit lalu
Wabup Andreas Ikuti Virtual Peresmian 3.395 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih...DAERAH | 30 menit lalu
Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke...


