Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambang Warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Minggu, 30 Nov 2025 12:48
“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
(Yogi/Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
“Toko Emas Mustika Diamond Bantah Jual Emas Palsu, Pilih Buktikan Persoalan Lewat Jalur...SUMSEL | 1 jam lalu
Satu Dekade Merawat Kenangan, 300 Alumni El Siau Palembang Kembali Berkumpul dan Apresiasi...


