Bupati Sukabumi H.Asep Japar dan Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Kegiatan penyerahan santunan tersebut berlangsung penuh haru. Para ahli waris yang hadir menerima santunan secara simbolis dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Jasa Raharja.
Sebagai informasi, dana santunan yang disalurkan kepada para ahli waris berasal dari penghimpunan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta kontribusi masyarakat melalui pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dana tersebut dikelola untuk memberikan perlindungan dan jaminan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Jasa Raharja, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarganya dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara demi mencegah terjadinya korban jiwa di jalan raya.


