2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial – Menjamin ODGJ sebagai sasaran pelayanan yang berhak atas bantuan sosial dan rehabilitasi.
UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana – Menyempurnakan mekanisme rujukan medis dan pengawasan bagi ODGJ yang berpotensi mengganggu ketertiban .
Sikap & Rekomendasi DPD RAJAWALI Purwakarta
Rajawali Purwakarta mendesak tiga langkah utama:
1. Pendataan Ulang – Memisahkan ODGJ warga asli dan pendatang agar penanganan tidak tumpang tindih.
2. Kerja Sama Lintas Sektor – Antara Dinsos, Dinkes, Polres, dan puskesmas untuk merujuk ke fasilitas jiwa yang memadai .
3. Penegakan Aturan – Mencegah penelantaran sesuai hukum, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko insiden seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kami mengingatkan, menangani ODGJ bukan sekadar urusan sosial, tapi juga kewajiban hukum negara. DPD Rajawali Purwakarta siap mengawal agar aturan terbaru ini benar-benar diterapkan di lapangang", Tegas Nana.
Sementara itu, Dinas Sosial Purwakarta mengakui tantangan besar terutama bagi ODGJ luar daerah yang sulit dipulangkan. “Kami butuh dukungan penuh termasuk dari elemen masyarakat dan organisasi seperti Rajawali Purwakarta agar penanganan lebih efektif,” tutup juru bicara Dinsos.


