Viral Dugaan Gratifikasi Alsintan OKI, Akbar Sampaikan Kronologi dan Bantah Terima Uang Rp50 Juta

Viral Dugaan Gratifikasi Alsintan OKI, Akbar Sampaikan Kronologi dan Bantah Terima Uang Rp50 Juta
Ilustrasi
SUMSEL
Selasa, 04 Agu 2026  18:05

"Saudara I Made Sugianto kemudian bertanya kepada saya mengenai langkah yang bisa dilakukan karena uang tersebut belum juga dikembalikan," ujar Akbar.

Karena belum adanya kepastian mengenai pengembalian uang itu, I Made Sugianto akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Akbar mengaku turut mendampingi I Made Sugianto saat membuat laporan sebagai bentuk dukungan agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum.

Akan Tempuh Upaya Hukum

Melalui klarifikasi ini, Akbar berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai peristiwa yang diketahuinya secara langsung.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang Rp50 juta sebagaimana isu yang berkembang. Sebaliknya, ia mengaku justru meminta agar dana tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Akbar juga menyatakan bahwa kronologi yang disampaikannya merupakan fakta yang diketahuinya secara langsung dan siap dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, perkara tersebut saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres OKI.

Terkait pemberitaan yang telah beredar luas, Akbar menyatakan akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan media online yang memuat pemberitaan tersebut ke Dewan Pers karena menilai pemberitaan itu merugikan dirinya.

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita