Kerugian Negara Rp223,6 Miliar, DPW Rajawali Banten: KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi bank bjb Secara Transparan

Kerugian Negara Rp223,6 Miliar, DPW Rajawali Banten: KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi bank bjb Secara Transparan
 
BOGOR RAYA
Selasa, 06 Okt 2026  15:12

Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah: Pengelolaan BUMD wajib mengikuti prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

Hingga berita ini dipublikasikan, penyidikan kasus ini masih berjalan. DPW RAJAWALI Banten akan terus mengawal setiap perkembangannya.

Masyarakat berhak mengetahui: berapa kerugian yang benar-benar terjadi, bagaimana penyimpangan ini bisa berlangsung selama tiga tahun tanpa terdeteksi, siapa saja yang bertanggung jawab, dan berapa lama proses hukum ini akan berakhir. Rp223,6 miliar adalah hak rakyat, dan rakyat berhak mendapatkan keadilan yang nyata

(Yogi/Team)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita