Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg sambang warga dalam rangka harkamtibmas di wilayah
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, selain mendengar aspirasi warga, kami juga terus memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar.
Namun tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan wajib segera dilaporkan.
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)


