Diperiksa 11 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan

Diperiksa 11 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan
Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kliennya eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jumat 17 Juli 2026.
TIPIKOR
Jumat, 17 Jul 2026  22:04

Klarifikasi soal kafe dan rumah di Sentul

Hotman juga menjelaskan pemeriksaan menyentuh persoalan Kafe D`Clan dan rumah di kawasan Sentul. Ia menyebut Kafe D`Clan disewa oleh Don Ritto, yang disebut sebagai klien Febrie saat itu.

Sementara terkait rumah di Sentul, Hotman mengatakan sejak 2022 pengelolaannya telah diserahkan kepada Don Ritto sehingga, menurut pengakuan Febrie, dirinya tidak lagi menguasai fisik bangunan tersebut.

Ia juga membantah adanya keterkaitan Febrie dengan tempat penyimpanan uang maupun aktivitas money changer yang disebut-sebut berada di lokasi tersebut.

"Rumah di Sentul sejak tahun 2022 berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto. Housekeeping maupun ART sudah bukan dibayar oleh Febrie. Termasuk money changer tidak ada kaitannya dengan Febrie. Jadi semua itu dibantah dan disangkal," ujar Hotman.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik mengenai hasil pemeriksaan maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Hotman Paris.

Dengan demikian, informasi di atas merupakan penjelasan dari pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah dan proses hukum masih terus berjalan.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#kejagung
#hotmab paris
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita