Diperiksa 11 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan

Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kliennya eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah dibuatkan berkas acara pemeriksaan (BAP) setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam pada Jumat (17/7/2026).
Menurut Hotman, kliennya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB terkait dugaan perkara PT Asabri.
Hotman mengatakan penyidik mengajukan 18 pertanyaan selama pemeriksaan dan seluruhnya telah dijawab oleh Febrie Adriansyah.
Dalam keterangannya, Hotman menyebut pemeriksaan kali ini hanya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi PT Asabri.
Ia juga menegaskan setelah pemeriksaan selesai, Febrie tidak ditahan meski berstatus tersangka.
"Febrie Adriansyah sudah di-BAP dari jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penahanan, statusnya sebagai tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri," ujar Hotman dalam jumpa pers dikutip dari YouTube Beritasatu.
Sebut ada tiga perkara
Hotman menjelaskan terdapat tiga perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, yakni kasus PT Asabri, perkara terkait blackout Sumatera, dan perkara PT Krakatau Steel.
Namun, menurutnya, pemeriksaan pada hari itu hanya membahas perkara PT Asabri.
Klarifikasi soal kafe dan rumah di Sentul
Hotman juga menjelaskan pemeriksaan menyentuh persoalan Kafe D`Clan dan rumah di kawasan Sentul. Ia menyebut Kafe D`Clan disewa oleh Don Ritto, yang disebut sebagai klien Febrie saat itu.
Sementara terkait rumah di Sentul, Hotman mengatakan sejak 2022 pengelolaannya telah diserahkan kepada Don Ritto sehingga, menurut pengakuan Febrie, dirinya tidak lagi menguasai fisik bangunan tersebut.
Ia juga membantah adanya keterkaitan Febrie dengan tempat penyimpanan uang maupun aktivitas money changer yang disebut-sebut berada di lokasi tersebut.
"Rumah di Sentul sejak tahun 2022 berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto. Housekeeping maupun ART sudah bukan dibayar oleh Febrie. Termasuk money changer tidak ada kaitannya dengan Febrie. Jadi semua itu dibantah dan disangkal," ujar Hotman.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik mengenai hasil pemeriksaan maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Hotman Paris.
Dengan demikian, informasi di atas merupakan penjelasan dari pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah dan proses hukum masih terus berjalan.












