WNA Taiwan dan barang bukti ketamin senilai Rp 1,2 T dibawa ke Bareskrim

WNA Taiwan dan barang bukti ketamin senilai Rp 1,2 T dibawa ke Bareskrim
Barang bukti ketamin seberat 800 kilogram bersama seorang tersangka dibawa ke kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
HUKUM
Rabu, 02 Sep 2026  22:35

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan persiapan pencegatan kedua kapal.

2 kapal dicegat

Albert mengatakan operasi gabungan dilakukan pada 21 hingga 26 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mencegat kapal Fuchangxing 1 dan Ashley di perairan Anambas dan Natuna. Kedua kapal kemudian dikawal menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pada 21 hingga 26 Agustus 2026, Satuan Tugas Operasi Gabungan berhasil mencegat kedua kapal tersebut di perairan Anambas dan Natuna, serta dilanjutkan mengawal kedua kapal hingga ke Dermaga Bea dan Cukai Batam," kata Albert di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Setelah tiba di dermaga, aparat gabungan melakukan penggeledahan terhadap kapal Fuchangxing 1.

Petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamin dengan total berat mencapai 800 kilogram. Ratusan kilogram ketamin tersebut disembunyikan di ruang kemudi bagian buritan kapal.

WNA Taiwan tersangka

Dari hasil penindakan tersebut, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah WLC, WNA asal Taiwan berusia 30 tahun. Albert mengatakan WLC berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin.

"Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial WLC, warga negara Taiwan berusia 30 tahun yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin," ungkap Albert.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#ketamin
#narkoba
#wna taiwan
#bareskrim
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita