Transparansi & Akuntabilitas Kunci — MAUNG Tasikmalaya: APBD Rp1,54 Triliun Harus Dikelola Bersih & Bermanfaat
Bogor - Aliansinews id. Kepemimpinan pemerintahan daerah tidak semestinya dinilai dari penampilan, banyaknya kegiatan seremonial, ataupun seberapa sering pejabat hadir di hadapan kamera.
Ukuran utama kepemimpinan adalah perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta keberhasilan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Menanggapi kritik dan satire publik bertajuk “Botak Itu Bukan Masalah, Tapi Kalau Otak Pemimpin Ikut Licin, Itu yang Bikin Khawatir!”, Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya, Oki D. Mustari, berpandangan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
Namun, kritik sebaiknya diarahkan pada kebijakan, kapasitas kepemimpinan, dan hasil kerja pemerintahan, bukan pada kondisi fisik atau penampilan pribadi seseorang.
“Perbedaan pandangan dan kritik publik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Yang terpenting, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan diarahkan untuk memperbaiki kualitas pemerintahan,” ujar Oki. Selasa (04/11/26).
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana janji pembangunan diterjemahkan menjadi program, bagaimana anggaran digunakan, serta apa dampak kebijakan pemerintah terhadap kehidupan warga.
I. KINERJA PEMERINTAH HARUS DIUKUR DARI DAMPAKNYA BAGI MASYARAKAT
Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang terukur. Karena itu, keberhasilan pemerintahan tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya kegiatan, penghargaan, publikasi, maupun laporan administratif.
Sejumlah indikator sosial dan ekonomi yang tercantum dalam data BPS Kota Tasikmalaya tahun 2025 menjadi bahan penting untuk evaluasi publik, di antaranya:


