2 pemuda di Cirebon curi uang dan emas saat rumah tetangga kebakaran
Polisi menangkap dua pemuda yang mencuri di rumah tetangga yang tertimpa musibah kebakaran di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Kamis, 20 Agu 2026 14:02
Total harta yang dicuri mencapai Rp47 juta dan emas seberat 8 gram. Kedua pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa petugas.
Keberadaan barang bukti berupa uang dan emas membuat keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.
Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi sekaligus untuk menyimpan uang dan emas hasil pencurian.
Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Mereka dijerat Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 5 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 5 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


