Dea Nabila, anak pasangan anggota DPRD Katingan dan Kades, di pusaran bisnis haram narkoba
Penyidik Bareskrim Polri mulai mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Dea Nabila alias Dea. Sosok ini sebelumnya sempat disebut dalam rangkaian pemeriksaan terhadap lingkar terdekat para pelaku, namun kini dipastikan masuk dalam daftar sembilan tersangka yang telah diamankan aparat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut Dea diduga berperan membawa senjata api rakitan dan memprovokasi warga saat terjadi penyerangan terhadap petugas.
"Dea Nabila alias Dea dan Isnan Melani Pebriansyah alias Roby membawa senjata api rakitan serta memprovokasi warga," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).
Anak anggota dewan dan Kades Tumbang Marak
Dea, sejauh ini menjadi tersangka perempuan satu-satunya di ranah tindak pidana terkait narkoba dalam tragedi penggerebekan yang membuat tiga anggota Saresnarkoba Polres Katingan gugur tersebut.
Sosok Dea menarik perhatian, karena disebut anak pasangan orang cukup terpandang di Katingan, yaitu ayahnya anggota DPRD Kabupaten Katingan berinisal G dan ibunya Kepala Desa (Kades) Tumbang Marak inisial AS.
Salah seorang warga Desa Tumbang Marak yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi tersebut.
“Benar, Dea anak anggota dewan dan Ibu Kades. Dea ini juga sudah lama diketahui menjadi pengedar narkoba,” ujarnya.

