Modus ban kempes, pencuri gasak Rp 150 Juta dari dalam mobil di Magelang

Modus ban kempes, pencuri gasak Rp 150 Juta dari dalam mobil di Magelang
Uang Rp 150 juta milik nasabah bank raib setelah kaca mobilnya dipecah saat berhenti karena ban kempes di Mertoyudan, Magelang, Kamis 30 Juli 2026.
HUKUM
Jumat, 31 Jul 2026  01:00

Trisang menduga pelaku telah mengempiskan ban mobilnya sebelum ia menghentikan kendaraan. Namun, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. “Kemungkinan ban memang sudah dikempeskan pelaku sebelumnya,” ujarnya.

Seusai kejadian, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Magelang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan barang bukti dan mencari petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku.

Korban kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Mertoyudan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan.

Hingga Kamis sore, kepolisian belum menyampaikan keterangan terperinci mengenai identitas maupun jumlah pelaku. Kapolsek Mertoyudan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya pencurian tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.

Korban kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Mertoyudan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan.

Hingga Kamis sore, kepolisian belum menyampaikan keterangan terperinci mengenai identitas maupun jumlah pelaku. Kapolsek Mertoyudan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya pencurian tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.

Polisi mengimbau nasabah bank tidak meninggalkan uang tunai atau barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan apabila mendapati ban kendaraan tiba-tiba kempes setelah melakukan transaksi atau mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#magelang
#pencurian
#ban kempes
#jateng
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita