Modus ban kempes, pencuri gasak Rp 150 Juta dari dalam mobil di Magelang

Seorang nasabah bank kehilangan uang tunai Rp 150 juta setelah kaca mobilnya dipecah di sekitar Simpang Empat Pakelan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026) siang.
Pelaku diduga menggunakan modus ban kempes untuk membuat korban menghentikan kendaraannya. Polisi masih menyelidiki pencurian tersebut dan mengumpulkan petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.
Korban, Trisang Edi Wibowo (35), warga Kecamatan Tempuran, mengatakan kejadian bermula setelah dirinya mengambil uang dari salah satu bank di Kota Magelang sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam perjalanan pulang, Trisang menyadari ban belakang kiri mobilnya dalam kondisi kempes. Ia kemudian menghentikan kendaraan di depan deretan rumah toko dekat lampu lalu lintas Simpang Empat Pakelan sambil menunggu bantuan dari bengkel.
Uang tunai Rp 150 juta yang baru diambil dari bank disimpan di bawah jok depan mobil. Korban memilih meletakkan uang tersebut di bawah jok karena tidak muat dimasukkan ke dalam tas.
Saat menunggu bantuan, Trisang menyeberang jalan untuk makan di warung bakso yang berada di seberang lokasi parkir. Tidak lama kemudian, sejumlah pelajar yang sedang menunggu angkutan umum berteriak ke arah mobilnya.
Mendengar teriakan tersebut, korban langsung berlari kembali ke lokasi parkir. Ia mendapati kaca pintu depan mobil telah pecah, sedangkan uang Rp 150 juta di bawah jok telah hilang.
“Saya habis dari bank dan mau pulang. Saya berhenti untuk makan bakso karena ban sudah kempes. Saat menyeberang, anak-anak sekolah berteriak. Saya kembali ke mobil, kaca sudah pecah dan uang Rp 150 juta hilang,” kata Trisang saat ditemui di lokasi kejadian.
“Saya habis dari bank dan mau pulang. Saya berhenti untuk makan bakso karena ban sudah kempes. Saat menyeberang, anak-anak sekolah berteriak. Saya kembali ke mobil, kaca sudah pecah dan uang Rp 150 juta hilang,” kata Trisang saat ditemui di lokasi kejadian.
Trisang menduga pelaku telah mengempiskan ban mobilnya sebelum ia menghentikan kendaraan. Namun, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. “Kemungkinan ban memang sudah dikempeskan pelaku sebelumnya,” ujarnya.
Seusai kejadian, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Magelang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan barang bukti dan mencari petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku.
Korban kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Mertoyudan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan.
Hingga Kamis sore, kepolisian belum menyampaikan keterangan terperinci mengenai identitas maupun jumlah pelaku. Kapolsek Mertoyudan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya pencurian tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.
Korban kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Mertoyudan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan.
Hingga Kamis sore, kepolisian belum menyampaikan keterangan terperinci mengenai identitas maupun jumlah pelaku. Kapolsek Mertoyudan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya pencurian tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.
Polisi mengimbau nasabah bank tidak meninggalkan uang tunai atau barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan apabila mendapati ban kendaraan tiba-tiba kempes setelah melakukan transaksi atau mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.












