Polisi tembak polisi di Pondok Cabe, Polda Metro tahan pelaku

Polisi tembak polisi di Pondok Cabe, Polda Metro tahan pelaku
Tampang tersangka Bharada Andika Rahmadani yang diduga membunuh rekannya sesama polisi Bharada Valdo Laurentius Fernandez di Mako Polairud Pondok Cabe.
TNI-POLRI
Senin, 19 Okt 2026  10:28

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih memeriksa AR, anggota Polri yang diduga menembak hingga tewas Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai di Markas Komando (Mako) Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026) pukul 05.30 WIB.

Hingga Senin (19/10/2026), penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta di balik kasus polisi tembak polisi tersebut.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Polda Metro Jaya menyatakan AR telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Anggota Polri tersebut kini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa penembakan yang menewaskan Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Kepolisian juga menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#polisi tembak polisi
#polisi
#polda metro
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita