Tak hanya uang Rp 3,8 Miliar, Sudewo juga dapat keris hadiah proyek DJKA

Tak hanya uang Rp 3,8 Miliar, Sudewo juga dapat keris hadiah proyek DJKA
Bupati Pati non aktif, Sudewo.
TIPIKOR
Senin, 15 Jun 2026  12:21

Selain itu, Sudewo juga didakwa menerima Rp 200 juta dari Direktur PT Indria Putra Persada, Ferry Septha Indrianto. Dana tersebut disebut berkaitan dengan proyek jalur ganda Solo-Semarang (JGSS) Paket 1 yang dikerjakan perusahaan tersebut.

Jaksa juga mengungkap adanya penerimaan sebesar Rp 721 juta dari Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. Uang itu diduga merupakan fee sebesar 0,5% dari nilai proyek JGSS Paket 6 yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp 143 miliar.

Tak hanya uang, jaksa turut membeberkan sejumlah bentuk gratifikasi yang diterima terdakwa. Nilainya mencapai sekitar Rp 2,4 miliar dan sebagian besar disebut berasal dari Nur Hidayat.

"Salah satu gratifikasi yang diterima terdakwa berupa sebilah keris dengan nilai sekitar Rp 15 juta," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan.

Selain keris, Sudewo juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang tunai senilai Rp 2,3 miliar. Jaksa menyebut penerimaan tersebut masih memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek yang berada di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Dalam dakwaan yang sama, Sudewo juga disebut memperoleh keuntungan berupa pembangunan atau perbaikan jalan di depan rumah pribadinya di kawasan Kadipiro, Kota Surakarta. Nilai pekerjaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 150 juta.

Jaksa menyebut perbaikan jalan tersebut dilakukan oleh Dheki Martin yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek jalur ganda Solo-Semarang.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bupati pati
#sudewo
#djka
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita