Dugaan Korupsi Tasek Gemilang - Atas Instruksi Ketua Umum, Rajawali Batam: Usut Sampai ke Akar, Jangan Hanya di Permukaan
Bogor - Aliansinews id. Langkah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang meningkatkan status dugaan korupsi proyek pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang di Kabupaten Bintan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, disambut sekaligus disorot oleh masyarakat.
Proyek yang bersumber dari APBD Murni Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp11,913 miliar ini kini resmi memasuki proses hukum yang lebih serius.
Atas instruksi langsung dari Ketua Umum RAJAWALI, Dewan Pengurus Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Batam bersama seluruh jajaran pengurus menyampaikan sorotan tegas sekaligus desakan agar proses ini tidak berhenti di tengah jalan dan dijalankan secara terbuka serta transparan kepada seluruh masyarakat.
FAKTA-FAKTA YANG TERUNGKAP:
Status Resmi Naik ke Penyidikan
Peningkatan status perkara ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–1670/L.10/Fd.1/09/2026, tertanggal 10 September 2026. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ismail Fahmi, menyatakan tim penyidik telah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sumber Dana dari APBD Kabupaten Bintan
Proyek pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Murni Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018. Nilai kontrak mencapai Rp11,913 miliar — uang rakyat yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Bintan.
20 Saksi dan 2 Ahli Telah Diperiksa
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 20 orang saksi dan dua orang ahli untuk mengumpulkan serta memperjelas alat bukti dalam perkara ini. Keterangan ahli diperlukan untuk mempertegas dugaan sekaligus menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Prinsip Praduga Tak Bersalah Tetap Dijalankan
Kejati Kepri menegaskan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melakukan proses penyidikan secara profesional, transparan, serta berhati-hati dalam setiap tahapan penanganan perkara.
PERNYATAAN DPD RAJAWALI BATAM:
"Atas instruksi langsung dari Ketua Umum RAJAWALI, DPD RAJAWALI Batam bersama seluruh jajaran menyoroti perkembangan ini dan meminta Kejati Kepri mengusut perkara ini secara tuntas dan menyeluruh," ujar perwakilan DPD RAJAWALI Batam, Rabu (7/10/2026).


