OTT Bupati Klaten, KPK temukan tong biru berisi Rp 934 Juta di rumah adik bupati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sekitar Rp 934 juta yang disembunyikan dalam sebuah tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, tong biru berisi ratusan juta rupiah itu ditemukan saat penyidik melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi yang menyeret bupati Klaten.
"Rp 934 juta ini ditemukan di kediaman HAS (Hanaku) selaku adik kandung bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam.
Total Rp 1,2 Miliar
Selain uang yang tersimpan dalam tong biru, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang.
Taufik menyebutkan, penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp 300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop. KPK juga menemukan uang asing sebanyak 5.972 yuan.
Dari keseluruhan temuan tersebut, KPK menyatakan jumlah nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp 1,2 miliar. Tidak hanya uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
"Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen," kata Taufik.
