Begini peran sang Ayah HM Kunang dalam kasus ijon Bupati Bekasi

Begini peran sang Ayah HM Kunang dalam kasus ijon Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang serta satu dari pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Sabtu, 20 Desember 2025.
TIPIKOR
Sabtu, 20 Des 2025  11:52

Aksi lancung bapak dan anak ini berakhir dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).

Tim KPK menangkap 10 orang dan menyita uang tunai Rp 200 juta di kediaman Ade. Uang tersebut diketahui merupakan sisa dari setoran tahap ke-4 yang dikirimkan SRJ melalui sang ayah.

Kini, Ade dan Kunang harus mendekam di sel isolasi Rutan KPK hingga 8 Januari 2026. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup karena disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12B UU Tipikor.

Perkara ini menjadi potret kelam bagaimana kekuasaan di tingkat daerah dikelola layaknya bisnis keluarga melalui praktik lancung yang sistematis.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bupati bekas
#ott
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita