Polda Kalbar Diminta Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum, MAUNG Kubu Raya Ajukan Sejumlah Pertanyaan Kritis di Kasus Mangrove

Polda Kalbar Diminta Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum, MAUNG Kubu Raya Ajukan Sejumlah Pertanyaan Kritis di Kasus Mangrove
 
BOGOR RAYA
Sabtu, 06 Jun 2026  13:53

2. Bagaimana mungkin lahan yang berstatus kawasan hutan lindung bisa diubah statusnya dan diperjualbelikan dengan mudah, apakah ada penyalahgunaan wewenang atau pemalsuan dokumen resmi yang dilakukan oknum birokrasi?

3. Ke mana perginya dana hasil penjualan lahan seluas ratusan hektar tersebut, apakah masuk ke kas daerah atau justru mengendap di kantong pribadi pihak-pihak tertentu?

4. Mengapa kasus ini sempat terkesan terhenti dan terhambat, apakah benar adanya tekanan atau upaya penekanan dari pihak berkuasa agar perkara ini dihentikan?

5. Bagaimana jaminan pemulihan lahan yang sudah rusak, dan apakah pelaku nanti tidak hanya dihukum ringan, namun juga dipaksa mengembalikan kerugian negara serta memperbaiki kerusakan alam yang telah terjadi?

Ketua DPC MAUNG Kubu Raya, Zulkifli, menegaskan bahwa pertanyaan ini bukan untuk menghambat proses hukum, melainkan bentuk pengawasan agar keadilan benar-benar ditegakkan .

“Masyarakat sudah sangat sabar menanti kejelasan. Kami tidak mau kasus ini hanya menjadi tontonan sesaat lalu ditutup tanpa keadilan. Kami ingin bukti nyata, bahwa di Kubu Raya maupun di mana pun, kekuasaan tidak bisa digunakan untuk melindungi kejahatan,” ujarnya .

MAUNG Kubu Raya berjanji akan terus mendampingi masyarakat dan mengawal berkas perkara hingga pengadilan, memastikan setiap nama yang terlibat diusut tuntas tanpa pandang bulu.

(Team)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita