Polda Kalbar Diminta Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum, MAUNG Kubu Raya Ajukan Sejumlah Pertanyaan Kritis di Kasus Mangrove

Polda Kalbar Diminta Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum, MAUNG Kubu Raya Ajukan Sejumlah Pertanyaan Kritis di Kasus Mangrove
 
BOGOR RAYA
Sabtu, 06 Jun 2026  13:53

Bogor - Aliansinews id. Penanganan kasus dugaan penjualan dan alihfungsi lahan hutan mangrove seluas sekitar 400 hektar di Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang kini ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, terus menjadi sorotan tajam berbagai elemen masyarakat dan organisasi pengawas.

Sekretaris Jenderal RAJAWALI dalam pernyataan resminya menegaskan, aparat penegak hukum harus mampu membuktikan bahwa di negara ini tidak ada satu pun orang yang kebal hukum, tidak peduli seberapa tinggi jabatan atau seberapa kuat pengaruh dan kekuasaan yang dimiliki seseorang.

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pelaksana di lapangan. Kami mendesak Polda Kalbar menelusuri sampai ke pihak yang memberi perintah, yang mengatur transaksi, dan yang menikmati keuntungan terbesar.

Aparat harus berani, jangan sampai ada pihak tertentu yang sengaja dilindungi atau kasus ini diputar haluan agar pelaku utama lolos dari jerat hukum,” tegas Sekjen RAJAWALI.

Ia mengingatkan, hutan bakau bukan sekadar aset yang bisa diperjualbelikan seenaknya, melainkan benteng pertahanan alami yang melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan bencana, serta menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga. Penjarahan lahan ini merupakan kejahatan ganda: merugikan negara dan sekaligus menghancurkan masa depan lingkungan hidup.

Sikap tegas ini sejalan dengan pandangan MAUNG Kubu Raya, yang terus mengawasi setiap langkah penyidikan. Organisasi ini menyambut baik proses hukum yang berjalan, namun menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis yang menuntut jawaban jelas dan transparan dari aparat serta pihak terkait .

Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan utama yang diajukan MAUNG Kubu Raya:

1. Siapa saja pihak di balik layar yang mengatur proses pelepasan dan penjualan lahan kawasan lindung ini, dan apakah penyidik sudah memanggil semua pihak yang tercantum dalam dokumen transaksi maupun yang disebut-sebut sebagai pemberi perlindungan?

2. Bagaimana mungkin lahan yang berstatus kawasan hutan lindung bisa diubah statusnya dan diperjualbelikan dengan mudah, apakah ada penyalahgunaan wewenang atau pemalsuan dokumen resmi yang dilakukan oknum birokrasi?

3. Ke mana perginya dana hasil penjualan lahan seluas ratusan hektar tersebut, apakah masuk ke kas daerah atau justru mengendap di kantong pribadi pihak-pihak tertentu?

4. Mengapa kasus ini sempat terkesan terhenti dan terhambat, apakah benar adanya tekanan atau upaya penekanan dari pihak berkuasa agar perkara ini dihentikan?

5. Bagaimana jaminan pemulihan lahan yang sudah rusak, dan apakah pelaku nanti tidak hanya dihukum ringan, namun juga dipaksa mengembalikan kerugian negara serta memperbaiki kerusakan alam yang telah terjadi?

Ketua DPC MAUNG Kubu Raya, Zulkifli, menegaskan bahwa pertanyaan ini bukan untuk menghambat proses hukum, melainkan bentuk pengawasan agar keadilan benar-benar ditegakkan .

“Masyarakat sudah sangat sabar menanti kejelasan. Kami tidak mau kasus ini hanya menjadi tontonan sesaat lalu ditutup tanpa keadilan. Kami ingin bukti nyata, bahwa di Kubu Raya maupun di mana pun, kekuasaan tidak bisa digunakan untuk melindungi kejahatan,” ujarnya .

MAUNG Kubu Raya berjanji akan terus mendampingi masyarakat dan mengawal berkas perkara hingga pengadilan, memastikan setiap nama yang terlibat diusut tuntas tanpa pandang bulu.

(Team)

TAG:
#
Berita Terkait
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita