Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas
Jumat, 05 Des 2025 14:49
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Kewaspadaan dan kebersamaan adalah kunci terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif," ujar IPDA Hamzah.
Dalam kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum resmi. Praktik semacam itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jika menemukan indikasi tersebut, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 5 jam lalu
77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama...SUMSEL | 5 jam lalu
Khotmil Quran Masjid Alhuda Kampung Sukosari Meriahkan Hari jadi Kota Palembang...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh...


