Demi lindungi ibu, mahasiswa di Medan tikam ayah kandung hingga tewas

Demi lindungi ibu, mahasiswa di Medan tikam ayah kandung hingga tewas
Ilustrasi.
HUKUM
Sabtu, 20 Des 2025  12:31

Kini, OMH harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum.

Atas tindakan tersebut, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#pembunuhan
#ayah kandung
#medan
#sumut
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita