“Crazy Rich Tulung Selapan” Dituntut 5 Tahun, Publik Soroti Ketimpangan Hukuman Kasus TPPU Narkoba
Pengamat menilai, penanganan perkara TPPU tidak cukup hanya berhenti pada tuntutan pidana badan. Penelusuran dan perampasan aset hasil kejahatan dinilai menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai bisnis narkotika.
Lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama aparat penegak hukum didorong untuk memperkuat sinergi dalam menelusuri aliran dana mencurigakan.
“Penelusuran aset sangat penting agar hasil kejahatan tidak kembali digunakan untuk membiayai jaringan narkoba,” ujar salah satu sumber yang mengikuti jalannya persidangan.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik pinjam nama rekening atau menjadi perantara transaksi ilegal. Modus tersebut kerap dimanfaatkan dalam praktik pencucian uang dan berisiko menyeret pihak lain ke dalam proses hukum.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus mengembangkan kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika dan TPPU. Pengungkapan jaringan serta pelacakan aset disebut menjadi kunci utama dalam pemberantasan kejahatan tersebut secara menyeluruh.
Publik pun kini menantikan putusan akhir majelis hakim yang akan menjadi tolok ukur keseriusan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari narkotika. (Tri sutrisno)


